Sabtu, 27 April 2013

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA



MASALAH PEMERATAAN DALAM PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan salah satu bagian yang sangat penting,bahkan pendidikan juga merupakan salah satu tolak ukur bagi kemajuan sebuah negara tak terkecuali bagi negara Indonesia. Namun, didalam pendidikan tersebut terdapat masalah yang begitu kompleks khsusnya di negara Indonesia salah satunya ialah masalah pemerataan dalam pendidikan.
Amatlah besar pengaruh pendidikan demi kelangsungan hidup suatu bangsa, maka pelaksanaannya perlu diratakan dalam arti pelayanan pendidikan dan atau peningkatan setara kuantitatip maupun kualitatip. Sejak proklamasi kemerdekaan 1945 perkembangan pendidikan di Indonesia sangat pesat. Jumlah sekolah-sekolah makin banyak. Ini berarti jumlah guru dan murid pun bertambah banyak. Jadi secara kuantitatif perkembangan pendidikan cukup memadai. Namun dilihat dari[1] :
1.      Segi pemerataan, kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak-anak Indonesia memang cukup meluas. Tetapi pengadaan skolah masih terbatas dikota-kota saja. Sehingga anak-anak yang jauh dari kota masih belum dapat menikmati pendidikan. Baru pada dekade akhir ini kita sudah melihat usaha pemerintah dalam pemerataan pendidikan ini baik lewat Departemen  maupun Intruksi Presiden (SD Inpres, SDLB, dan lain-lain), sehingga tidak hanya dikota-kota sekolah dibangun, tetapi sampai dipelosok-pelosok pun sudah banyak didirikan sekolah. Sehingga anak kota maupn desa berhak mendapatkan pendidikan
2.      Segi mutu, pada awal perkembangannya memang menitik beratkan kepada  segi kuantitatif dan usaha pemerataan. Selanjutnya baru dari segi kualitatif atau mutu diperhatian, misalnya dengan jalan penyempurnaan perundang-undangan pendidikan, penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku, penataran guru-guru, penyempurnaan sistem KBM, dan sebagainya.
Usaha peningkatan mutu tersebut sampai sekarang terus dilakukan denan berbagai cara, contoh terakhir dalam rangka menunjang CBSA bagi siswa, fihak gurudiberikan pendalaman materi dengan KBMG.
 Amanat yang menghendaki terciptanya pemerataan pendidikan antara lain:
a.       Asas demokrasi dalam pendidikan:
Sebagaimana diketengahkan didalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara berkhak mendapat pengajaran, maka pemerintah mengadakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang (ayat 2).
Sehingga semua warga negara Indonesia yang usia sekolah wajib belajar ditingkat pendidikan dasar. Didalam pendidikan maka perlu adanya asas demokrasi untuk kemajuan perkembangan pendidikan di Indoneia. Oleh sebab itu aspek-aspek yang mempengaruhi asas  demokrasi didalam pendidikan adalah :
1) Formal, menjelaskan cara partisipasi masyarakat/rakyat terhadap pendidikan yang diatur penyelenggaraannya.
2) Material, memberikan pengakuan bahwa pendidikan hendaknya manusiawi demi kebahagiaan manusia selanjutnya.
3) Kaidah, yang mengikat warga/rakyat untuk bertindak sesuatu demi pendidikan dengan mempraktekkan hak, kewajiban dan wewenang.
4) Tujuan, pendidikan mempunyai tujuan ingin menjangkau terciptanya tujuan pembangunan nasional.
5)  Organisasi, di lingkungan demokrasi pendidikan Pancasila hendaknya dapat terwujud.
6) Semangat, tiap warga negara demi pengembangan pendidikan harus berdedikasi, jujur, ulet, dan rela mengabdi.

b.      Masalah geografis, ekonomis dan sosial:
Ketiga masalah diatas jelas melatar belakangi timbulya pemerataan pelayanan pendidikan:
1)      Geografis, karena letak negara Indonesia sebagai negara yang posisi silang maka pengaruh yan timbul yang positif dan atau yang negatif banyak menggangu bangsa Indonesia. Karena tiap warga negara Indonesia perlu diperkuat kepribadiannnya, salah satu caraya melalui pendidikan.
2)      Ekonomis, dalam hal ini pelayanan pendidikan diharapkan mampu membuka bangsa Indonesia untuk dapat berpikir ekonomis dalam arti mampu mengembangkan potensi yang ada untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
3)      Sosial, status sosial bangsa Indonesia termasuk bangsa yang sedang berkembang. Maka harus diusahakan untuk mampu menunjukan kepada dunia Internasional  tentang pendidikannya, agar dapat bertindak sesuai dengan norma yang menagturnya.

c.       Masalah ledakan penduduk:
Pemerataan pendidikan amatlah penting dipandang dari segi peledakan penduduk, karena jumlah penduduk yang sangat besar sangatlah menguntungkan demi pembangunan nasional. Maka sebagai satu modal bagi bangsa Indonesia diberikannya pelayanan pendidikan.

d.      Keragaman kemampuan jasmani dan ental peserta didik:
Bangsa Indonesia yang begitu sarat penduduk, kalau diperhatikan tentang anak usia sekolah saja sudah terlihat betapa banyaknya anak tuna/ berbakat yang perlu mendapat pelayanan yang khusus.
Ketentuan itu antara lain:

1)      Tuna Netra
2)      Tuna Rungu
3)      Tuna Grahita
4)      Tuna Dagsa
5)      Tuna Laras/sosial
Sedangkan untuk anak berbakat digolongkan menjadi anak yang super normal. Kepada mereka baik yang ab normal, normal maupun super normal haruslah memperoleh pelayanan pendidikan dengan baik dan sempurna sebagaimana amanat dalam UUD 1945 pasal 31.
e.       Masalah penyediaan sarana dan prasarana:
Pendidikam di Indonesia memang perlu diratakan dalam arti semua lapisan masyarakat harus mengenyam pendidikan. Otomatis penyediaan sarana dan prasarana haruslah memadai keperluan anak / peserta didik yang memerlukan pelayanan pendidikan.



[1] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, cet . 1, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003), h.260-265.



DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi Abu, Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan, cet 1, Jakarta; Rineka Cipta, 2003













Tidak ada komentar:

Posting Komentar