MEMBENTUK KARAKTER ANAK MELALUI FUNGSI PENDIDIKAN
AGAMA
ISLAM
1.
PENDAHULUAN
Anak merupakan salah satu amanah yang diberikan Allah Swt kepada para orang
tua yang wajib dijaga orang tua. Seorang anak terlahir fitrah, namun orang tuanya lah yang membuatnya menjadi
baik atau tidak baik. Selain orang tua/ keluarga,
faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap perkembangan anak. Salah satu faktor
yang berperan penting dalam pembentukan karakter anak adalah pendidikan, baik
didalam keluarga (orang tua) maupun di sekolah. disini para orang tua wajib
memberikan pendidikan yang baik bagi ank-anaknya khususnya pendidikan agama
karena pendidikan agama merupakan bekal untuk mencapai kebahagiaan baik di dunia
maupun di akhirat
2.
PENGERTIAN
PENDIDIKAN KARAKTER ISLAM
Banyak pengertian pendidikan karakter Islam yang telah
dikemukakan oleh pakar maupun tokoh
pendidikan Islam. Dalam pembahasan ini,hanya dikemukakan beberapa
pengertian pendidikan Islam dari beberapa pakar pendidikan Islam. Abdurrahman
an- Nawawi menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah penataan individual
dan sosial yang dapat menyebabkan seseorang tunduk taat pada Islam dan menerapkannya
secara sempurna baik didalam kehidupan individu dan masyarakat. Oemar Muhammad
al-Toumy al- Syaebani dalam Arifin menyatakan bahwa pendidikan Islam
adalah usaha mengubah tingkah laku individu dilandasi oleh nilai-nilai Islami
dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam
alam sekitar melalui proses kependidikan. Mohammad Fadil al-Djamaly, juga dalam
Arifin menyatakan bahwa
pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang
baik dan mengangkat derajat kemanusiannya, sesuai dengan kemampuan dasar
(fitrah) dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar). Imam Bawani
menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani-rohani berdasarkan
hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut
ukuran-ukuran Islam.[1]
3.
PENGERTIAN
KARAKTER
Karakter berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana
mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku,
sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya
dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai
dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa,
kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,
watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan
berwatak.[2]
Anak
merupakan generasi penerus berlangsungnya kehidupan manusia dalam hal ini Undang-Undang
Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 menerangkan bahwa anak adalah amanah dan karunia
Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia
seutuhnya. Definisi anak pada Pasal 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan
seorang anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,
termasuk anak yang masih dalam kandungan. Hal tersebut sama juga dengan
pengertian menurut Konvensi Hak Anak (KHA) definisi anak adalah manusia yang
umurnya belum mencapai 18 tahun. Pendapat lain Menurut John Locke (dalam
Gunarsa, 1986) anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap
rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Dan menurut Augustinus
(dalam Suryabrata, 1987), yang dipandang sebagai peletak dasar permulaan
psikologi anak, mengatakan bahwa anak tidaklah sama dengan orang dewasa, anak
mempunyai kecenderungan untuk menyimpang dari hukum dan ketertiban yang
disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengertian terhadap realita
kehidupan, anak-anak lebih mudah belajar dengan contoh-contoh yang diterimanya
dari aturan-aturan yang bersifat memaksa. Sehingga dapat di simpulkan bahwa
anak adalah manusia yang belum dewasa yang umumnya berumur di bawah 18 tahun
dan masih rentan terhadap kesalahan sehingga perlu pengawasan dari manusia
dewasa.[3]
5.
PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, surau/musalla, di rumah dan
sebagainya.Guru adalah figur manusia yang menempati posisi dan memegang peranan
penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia
pendidikan, figur guru mesti dilibatkan dalam agenda pembicaraan terutama yang
menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah.
Hal itu
tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan
guru. Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan
masyarakat. Guru memiliki peranan penting dalam
dunia pendidikan. karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran
disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat berhubungan dengan siswa dalam
pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar
peranannya dalam menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan terhadap guru merupakan hal
mendasar dalam proses pendidikan. Guru
mempunyai peran ganda, disamping ia sebagai pengajar sekaligus sebagai
pendidik. Dalam rangka mengembangkan tugas atau peran gandanya maka oleh Zakiah
Daradjah disarankan agar guru memiliki persyaratan kepribadian sebagai guru
yaitu:
Suka bekerja keras, demokratis,
penyayang, menghargai kepribadian peserta didik, sabar, memiliki pengetahuan,
ketrampilan dan pengalaman yang bermacam-macam, perawakan menyenangkan dan
berkelakuan baik, adil dan tidak memihak, toleransi, mantap dan stabil, ada
perhatian terhadap persoalan peserta didik, lincah, mampu memuji, perbuatan
baik dan menghargai peserta didik, cukup dalam pengajaran, mampu memimpin secara
baik.
Untuk tercapainya tujuan tersebut,
maka guru memegang peranan penting. Oleh sebab itu guru di sekolah tidak hanya
sekedar mentransferkan sejumlah ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya, tetapi
lebih dari itu terutama dalam membina sikap dan ketrampilan mereka. Untuk
membina sikap murid di sekolah, dari sekian banyak guru bidang studi, guru
bidang studi agamalah yang sangat menentukan, sebab pendidikan agama sangat
menentukan dalam hal pembinaan sikap siswa karena bidang studi agama banyak
membahas tentang pembinaan sikap, yaitu mengenai aqidah dan akhlakul karimah.
Tugas guru tidak terbatas pada
memberikan informasi kepada murid namun tugas guru lebih konprehensif dari itu.
Selain mengajar dan membekali murid dengan pengetahuan, guru juga harus
menyiapkan mereka agar mandiri dan memberdayakan bakat murid di berbagai
bidang, mendisiplinkan moral mereka, membimbing hasrat dan menanamkan kebajikan
dalam jiwa mereka. Guru harus menunjukkan semangat persaudaraan kepada murid
serta membimbing mereka pada jalan kebenaran agar mereka tidak melakukan
perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.
6.
PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK
MELALUI FUNGSI EDUKATIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan agama islam sejak dini
akan sangat efektif dalam segi edukatifnya untuk mempengaruhi pembentukan
karakter anak yang baik. Ini karena di dalam sebuah ruang lingkup keluarga
dibutuhkan keharmonisan dan keseimbangan antar anggotanya. Peran pribadi yang
senior diharuskan memberi pelajaran yang junior dan sesuai dengan porsinya
sehingga dapat membawa angin perubahan menuju sesuatu yang positif. Dipandang dari segi keterkaitannya,
pembentukan karakter dasar seorang anak sejak dini tentu sangat erat
hubungannya dengan apa yang diajarkan dalam sisi edukatif pendidikan agama
islam. Telah begitu banyak bukti dan realita yang benar-benar membuktikan
secara nyata bahwasannya pembelajaran pendidikan agama islam berperan besar dan
mayoritas mampu mengantarkan tiap individu agamis menghadapi kesulitan dan
problematika yang ada dengan arif dan bijaksana.[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar